BKPPD BALANGAN
Post On @PPIK • 1.645x Diakses

Layanan Pensiun

Layanan Pensiun

Persyaratan Usul Pensiun BUP


No   No  
1

Surat Pengantar Kepala SKPD PNS Ybs.

12 Daftar Riwayat Hidup / Pekerjaan
2

Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG)

13 Surat Keterangan Kematian (untuk Pensiun Janda/Duda)
3 Fotocopy SK CPNS 14 Daftar Susunan Keluarga
4 Fotocopy SK PNS 15 Sutar Keterangan Pemberhentian Pembayaran Sementara (SKPPS)
5 Fotocopy SK Pangkat Terakhir 16 Surat Pernyataan Penyerahan Barang Milik Negara
6 Fotocopy SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir 17 Surat Keterangan Tempat Tinggal Selama Pensiun
7 Fotocopy SK Pelimpahan dari PNS Pusat ke PNS Daerah 18 Surat Keterangan Tidak Pernah Mendapat Hukuman Disiplin selama 1 tahun terakhir
8 Fotocopy Surat Nikah 19 Fotocopy DP3 2 (Dua) Tahun Terakhir
9 Fotocopy Kartu Isteri / Suami (KARIS / KARSU) 20 Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun
10 Fotocopy AKTA Kelahiran (Ybs, Isteri dan Anak yang masih ditanggung) 21 Pas Photo Ukuran 3 x 4 cm Sebanyak 10 (Sepuluh) Lembar
11 Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 22 Fotocopy Kartu Anggota Peserta TASPEN