BKPPD BALANGAN
Mengalihkan

Perhatian
Halaman web di bawah ini tidak berafiliasi dengan kami, dan mungkin mengandung konten yang berbahaya.

Untitle
-
Untitle

Tanpa Deskripsi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Balangan ,Bidang Pembinaan, Kesejahteraan, Penilaian, dan Evaluasi, Kinerja ASN menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara dan Hasil Focus Group Discussion Pendampingan Sistem Informasi e-Kinerja Terintegrasi BKN.

Maka BKPSDM Kabupaten Balangan melaksakan praktek penggunaan Aplikasi e-Kinerja BKN untuk seluruh ASN di lingkup BKPSDM Kabupaten Balangan, pelaksanaan praktek ini di laksanakan pada Senin, 12 Juni 2023. e-Kinerja BKN ini merupakan aplikasi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk mempermudah dalam pembuatan SKP berdasarakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Aplikasi e-Kinerja yang menjadi tanggungajwab BKN diharapkan akan diimplementasikan oleh intansi pusat maupun daerah termasuk salah satunya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam upaya peningkatan manajemen kinerja. Selain Aplikasi e-Kinerja BKN merupakan aplikasi yang akan menggantikan aplikasi yang ada saat ini yang akan mempermudah pengelolaan kinerja yang kedepannnya akan terintegrasi dengan SIASN serta akan dapat dipergunakan sebagai instrumen dalam pembayaran Tambahan Penghasilan  Pegawai (TPP).

Petunjuk pelaksanaan e?Kinerja BKN dapat dilihat pada https://bit.ly/buku-petunjuk-kinerja Buku Petunjuk e-Kinerja ini dapat digunakan untuk memandu ASN dalam pelaporan, monitoring, dan penilaian kinerja dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e?Kinerja. Diharapkan dengan buku ini dapat mempermudah ASN dalam penggunaan aplikasi e?Kinerja.

?ref=bkppd_balangan" class="btn btn-block btn-primary">Lanjutkan