Sosialisasi SKP 2022 Di Kecamatan Tebing Tinggi
Sosialisasi SKP 2022 Di Kecamatan Tebing Tinggi
Dalam rangka terus memberikan pemahaman berkaitan dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022. Bidang Pembinaan, Kesejahteraan, Penilaian dan Evaluasi Kinerja ASN menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi SKP 2022 di Kecamatan Tebing Tinggi, sosialisasi ini diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negara di kantor Kecamatan Tebing Tinggi.
Kegiatan sosialisasi ini sudah dilaksanakan hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Balangan, Kegiatan sosialisasi tentang SKP 2022 ini di buka oleh Sekretaris Camat Tebing Tinggi yang dihadiri 10 orang pegawai di Kecamatan Tebing Tinggi, sosialisasi SKP 2022 ini mempunyai tujuan untuk memberikan informasi mengenai pembuatan SKP yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sukiman, S.Sos, MPA selaku narasumber menyampaikan bahwa didalam Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara tidak hanya di peruntukan untuk PNS saja akan tetapi juga mengatur untuk PPPK. Beliau juga menyampaikan pada poin Perilaku Kerja Pegawai harus meliputi Core Values Ber-AKHLAK.
Beliau juga menyampaikan bahwa di awal tahun 2023 BKPSDM akan meminta SKP seluruh pegawai di Kabupaten Balangan untuk menjadi dasar dan sekaligus bukti dukung penilaian kinerja tahunan Aparatur Sipil Negara.
14 Desember 2022 di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi