Perpanjangan waktu pengusulan PDM sampai dengan tanggal 15 November 2021
Perpanjangan waktu pengusulan PDM sampai dengan tanggal 15 November 2021
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri ASN
dan PPT Non ASN pada tanggal 1 November 2021, progress penyelesaian usul pemutakhiran data mandiri ASN sampai dengan akhir Oktober 2021 sejumlah 78,9% dari total seluruh ASN. Dalam rangka percepatan penyelesaian PDM ASN dan PPT Non ASN, bersama ini kami sampaikan perpanjangan waktu pengusulan PDM sampai dengan tanggal 15 November 2021.
Adapun Instansi diharapkan dapat memaksimalkan perpanjangan waktu tersebut untuk
percepatan penyelesaian proses pengusulan Pemutakhiran Data Mandiri.
Berikut ini surat perpanjangan PDM resmi dari Badan Kepegawaian Negara
https://web.bkppd-balangankab.info/d/V1mr8uiQ0t/perpanjangan-waktu-pengusulan-pdm