Bimtek Pengisian SKP Tahun 2022 Bagi Kepala Sekolah dan Guru di Kecamatan Awayan
Bimtek Pengisian SKP Tahun 2022 Bagi Kepala Sekolah dan Guru di Kecamatan Awayan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Balangan, Bidang Pembinaan Kesejahteraan Penilaian dan Evaluasi Kinerja ASN menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian SKP Tahun 2022 Bagi Kepala Sekolah dan Guru di Wilayah Kecamatan Awayan.
Pengawas Koordinator Wilayah menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan inisiatif dari kepala kepala sekolah yang dilaksanakan untuk membantu para Kepala Sekolah dan Guru di Kecamatan Awayan dalam pembuatan SKP 2022. Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Pusat Kegiatan Guru di Kecamatan Awayan selama 2 hari pada tanggal 12-13 Desember 2022 yang dihadiri oleh perwakilan Kepala Sekolah dan Guru yang berjumlah sebanyak 42 orang.
Acara Bimtek ini di buka oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Beliau mengharapkan kegiatan Bimtek ini dapat menjadi solusi dari permasalahan SKP agar tidak ada lagi kesalahan kesalahan dalam pembuatan SKP bagi Kepala Sekolah dan Guru.
Sukiman, S.Sos, MPA selaku narasumber menyampaikan bahwa dalam Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara mengatur bahwa SKP wajib dikumpulkan setiap tahunnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa SKP 2022 harus memuat tugas pokok sebagai Kepala Sekolah atau Guru, dalam hal tugas tambahan harus di sesuaikan kembali dengan kegiatan yang dilaksanakan dan dalam pembuatan SKP 2022 tidak ada lagi penilaian menggunakan angka dan tidak ada penulisan angka kredit.
Pelaksanaan bimtek ini di awali dengan menjelaskan perubahan SKP 2021 dengan SKP 2022 selanjutnya dilanjutkan dengan melakukan praktek untuk pembuatan SKP 2022 bagi Kepala Sekolah dan Guru.