kepegawaian

Sosialisasi Sistem Penilaian Instrumen Kinerja (Si Petruk) Dan Penyampaian Informasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2021

Paringin, 15 April 2021, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penilaian Instrumen Kinerja (SI PETRUK) dan sekaligus penyampaian informasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi aksi perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP)  dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah atas nama Sukiman, S.Sos, MPA, dengan jabatan Kepala Sub Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Yang berjudul “Implementasi Pemberian Reward bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi/Berkinerja Terbaik melalui Sistem Penilaian Instrumen Kinerja (SI PETRUK) pada Sub Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur”.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian seluruh Dinas/Badan/Kantor. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, H. Sufrianoor, M.AP. Dalam sambutannya beliau memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang telah hadir dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain itu juga beliau memberikan apresiasi dengan adanya SI PETRUK dapat menjadi salah satu alternatif untuk memberikan penilaian kinerja pegawai di seluruh SKPD pada Pemerintah Kabupaten Balangan, karena hal tersebut berkaitan erat dengan program prioritas 100 hari Bupati masa periode 2021-2024 yaitu mencanangkan dan menekankan perubahan pola pikir dan pola bersikap (mindset & culture set) ASN menjadi lebih bersikap melayani dan berpikir inovatif. Pada akhir sambutannya beliau mengharapkan mengharapkan kepada seluruh SKPD diminta untuk memberikan dukungan dalam kelancaran dan suksesnya implementasi aksi perubahan tersebut.

Selanjutnya, Project Leader , Sukiman, S.Sos, MPA, melakukan presentasi berkaitan dengan aplikasi SI PETRUK  dimulai dari latar belakang sampai dengan praktek aplikasi tersebut. Dalam presentasinya dijelaskan bahwa dalam melaksanakan penilaian melalui SI PETRUK dilakukan oleh Kepala SKPD dengan menetapkan 1 (satu) pegawai di lingkup SKPDNya untuk diusulkan melalui aplikasi tersebut dengan dibantu Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sebagai admin. Dalam pemilihan Aparatur Sipil Negara Berprestasi/Berkinerja Terbaik dilakuan menggunakan 5 (lima) indikator antara lain nilai kinerja bulanan, disiplin (tingkat kehadiran), inovasi, penilaian perilaku dan kerja sama. Dari 5 (lima) indikator tersebut ada 2 (dua) indikator yang dilakukan input manual yaitu inovasi untuk memberikan penjelasan secara singkat tentang hal tersebut dan team work yang penilaian objektifnya diserahkan pada pimpinan SKPD yang bersangkutan.

Penjelasan selanjutnya berkaitan dengan  terbitnya surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 dan PERMENPAN Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Diinformasikan kepada seluruh SKPD untuk mempersiapkan diri apabila tahun 2021 harus membuat SKP Tahunan dengan 2 (dua) periode sembari menunggu follow up selanjutnya berkaitan dengan  penyusunan SKP berdasarkan aturan baru dan sistem penyusunan yang merujuk kepada dokumen perjanjian kinerja, dan dokumen perencanaan yang membutuhkan pemikiran dari semua pihak, karena bukan lagi berbasis aktivitas namun capaian kinerja.

Diakhir presentasinya Project Leader, Sukiman, S.Sos, MPA memohon bantuan dan dukungan dari seluruh peserta sosialisasi untuk menyampaikan hasil kegiatan kepada Kepala SKPD  masing-masing dan segera melaksanakan tindaklanjut dalam penentuan Aparatur Sipil Negara Berprestasi/Berkinerja Terbaik.


Narator: Sukiman, S.Sos, MPA
Editor: M. Nor Seputra

2006
0
0
3
Lihat versi non-AMP