Pendataan NON PNS Pememerintah Kabupaten Balangan 2022
Dasar Pertimbangan : Surat Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/151 IIM.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tantang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Menindaklanjuti dasar pertimbangan diatas, agar seluruh Kepala SKPD untuk melakukan pemetaan, validasi, verifikasi, peremajaan data dan menyampaikan dokumen pendukung bagi Pegawai Non ASN Aktif pada SKPD masing-masing. Terkait hal tersebut, dapat disampaikan beberapa hal berikut ini :
1. SE MENPAN RB TENTANG PENDATAAN TENAGA NON ASN
2. SE Pendataan NON PNS 2022 PEMKAB BALANGAN
4906
0
0
0