Nadiem Makarim: Keuntungan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK
Dikutip dari laman nasional.tempo.co Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan sejumlah keuntungan yang didapat guru honorer jika menjadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Nadiem menyebutkan, salah satu keuntungannya adalah ASN PPPK menjadi alternatif rekrutmen.
“Berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) tahun 2020, sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi mengikuti ujian seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil),” kata Nadiem dalam keterangannya, Sabtu, 3 Juli 2021.
Menurut Nadiem, kementeriannya juga menyiapkan materi pembelajaran sebagai persiapan mengikuti ujian seleksi yang dapat diakses secara daring di platform Guru Belajar dan Berbagi.
Pengumuman formasi dan pendaftaran pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah dibuka pada awal Juli 2021.
Pendaftaran terbuka selama satu bulan bagi guru honorer di sekolah negeri, guru non-PNS di sekolah swasta, pegawai honorer K-2, dan lulusan pendidikan guru yang memiliki sertifikat pendidik. Informasi lebih lengkap dan pendaftaran dapat dilakukan pada laman sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id.